[ Netherland Story] Bagaimana kita diperlakukan sebagai pelanggan di Belanda?




‘’Toko online ataupun toko fisik menerapkan kebijakan yang hampir sama di Belanda, bisa mengembalikan barang mulai 14 s.d 28 hari, risiko untuk penjual atau keuntungan bagi pembeli?”

Saat menuliskan tulisan ini, saya teringat kejadian hampir satu tahun yang lalu ketika pertama kali sampai di Belanda. Saat itu saya tiba di Groningen hanya dengan satu koper kecil karna koper besar saya belum ditemukan. Bagian International Desk di kampus saya membeli tiket tujuan Jakarta-Amsterdam dengan menggunakan Maskapai Malaysia Airlines (MAS) tetapi untuk tujuan Kuala Lumpur, di tulis pada booking ticket tersebut dengan Note: “Operated by KLM’’
Saat di Jakarta saya sudah berkali-kali bertanya petugas MAS tentang bagasi apakah saya harus pindahkan sendiri atau akan di pindahkan langsung oleh petugas bandara. Jawaban petugas MAS yang tidak tegas, membuat saya mulai ragu. Keraguan saya bertambah ketika petugas check in tidak bisa melakukan konfirmasi check-in penerbangan saya dari KL ke AMS, hanya bisa konfirmasi untuk penerbangan Jakarta-KL.
Saya berfikir, bagaimana mungkin petugas bandara di KLIA memindahkan bagasi saya ke pesawat tujuan Amsterdam, sementara yang terkonfirmasi hanya tujuan Jakarta-Kuala Lumpur. Ketika transit di KLIA (Kuala Lumpur International Airport) saya juga bertanya kepada pihak MAS tentang bagasi ini. Jawaban mereka akan di pindahkan otomatis. Karna masih belum yakin, sayapun bertanya lagi ke pihak KLM bahkan tepat sesat sebelum naik pesawat. Jawabanpun yang sama bahwa akan di pindahkan langsung! Karna pihak KLM sendiri yang memberikan kepastian, saya menjadi lebih yakin, karna reputasi maskapai ini memang jauh lebih baik.
Namun apa yang terjadi sesuai prediksi saya, koper besar saya tidak ditemukan. Saya komplain kepada pihak maskapai KLM dan mereka berjanji  akan menyelesaikan masalah ini dalam satu minggu, Jika lebih dari satu minggu maka saya akan menerima klaim asuransi. Tapi yang saya inginkan adalah koper saya kembali..hehe..bukan klaim asuransi walaupun jumlahnya menggiurkan. Kira kira hari ke-4 (empat) setelah laporan kehilangan bagasi, kurir pun datang membawa koper saya. Case Close!.
Pengalaman tersebut adalah kali pertama saya bersentuhan langsung dalam konteks “customer service’’ di Belanda. Menurut saya komplain saat itu tidak begitu rumit. Saya cukup datang ke petugas bandara, lalu mereka memberikan nomor order tracking komplain yang digunakan jika menelpon ke call center untuk menanyakan follow-upnya. Saat menelpon ke call center pun cukup efektif, saya sebutkan nomor order tracking si petugas bisa menginformasikan posisi koper saya saya waktu itu. Bahkan untuk urusan klaim asuransi tidak begitu sulit dan juga tidak dipersulit selama klaim yang di sebutkan dalam polis asuransi.
Pengalaman berikutnya yang cukup berkesan bagi saya adalah ketika melakukan pembelian laptop secara online yang kemudian saya putuskan untuk saya kembalikan. Uang akan kembalikan 100 persen dengan alasan apapun! Tidak mesti karna ada perangat yang rusak. Saya mengembalikannya hanya karna berubah pikiran, ternyata ukuran laptop tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan saya bukan karna ada perangkat yang rusak.
Di Indonesia justru di beberapa pertokoan sering di temukan tulisan yang di pajang di depan kasir “barang yang sudah di beli, tidak bisa di kembali kan”. Di beberapa supermarket besar kebijakan after sales ini tidak pernah di publikasikan kepada pelanggan secara jelas. Kalaupun semisal kita melakukan salah pembelian, supermarket tersebut bersedia menerima retur untuk jangka waktu maximal 3 atau 4 hari. Itupun dengan kebijakan yang sedikit memberatkan pelanggan, misal hanya bisa di ganti dengan barang yang sama, tidak boleh ada pengambalian uang kalau pelanggan ingin mengganti dengan spesifikasi yang lebih rendah tetapi lucunya kalau di ganti dengan harga barang yang lebih tinggi malah di bolehkan. Apalagi kalau barang di kembalikan setelah 14 hari sampai 28 hari setelah pembelian bahkan boleh meminta pengembalian uang kas seperti halnya di Belanda, sudah barang tentu penjual akan keberatan.
Hal lain yang membuat saya sangat kagum dengan pelayanan pelanggan disini adalah ketika saya berlanggan OV-Fiets pada Oktober tahun 2016 untuk waktu 1 tahun (sampai September 2017). Besar biaya langganan tahunan lebih kurang sebesar 10 Euro, sebagai syarat untuk bisa meminjam sepeda di stasiun selain melakukan pembayaran lebih kurang 3,5 euro setiap melakukan peminjaman selama 24 jam pemakaian.
 Pada tahun 2017, kebijakan biaya langganan ini di hapuskan oleh NS (perusahaan kereta api belanda), tidak ada lagi biaya tahunan 10 Euro pertahun.  Yang menarik saat saya cek rekening ada uang masuk sebesar 7 Euro dari perusahaan kereta api Belanda. Ternyata uang tersebut restitusi kelebihan biaya berlangganan untuk Januari 2017 s.d sep 2017 karna  biaya berlangganan di hapuskan. Kelebihan tersebut di kembalikan tanpa melalui proses pengajuan klaim dan jumlah pengembaliannya di berikan secara adil.
Karna saya pernah bekerja di bagian yang berkaitan dengan komplain pelanggan, tentu kejadian ini benar-benar sangat berkesan bagi saya. Saya pernah mengurus komplain kelebihan tagihan pelanggan, agar kelebihan tagihan bisa di kembalikan. Prosedurnya bisa dibilang rumit, seperti pelanggan tersebut harus mengisi form pengajuan, melampirkan identitas dan bukti pembayaran terakhir dan hanya boleh maximal tagihan dari 3 bulan yang lalu. Jika pelanggan tersebut kehilangan bukti bayar, maka harapan untuk mengajukan klaim pun hilang. Tidak hanya sampai disitu, pengembalian harus menunggu waktu paling cepat satu minggu dan pelanggan sendiri yang harus mengambil uang tersebut ke kantor pelayanan. Tidak ada istilah transfer rekening, sekalipun pelanggan tersebut melakukan pembayaran melalui bank transfer.
Kebijakan Purna Jual, Keuntungan Bagi Pembeli atau Resiko Bagi Penjual?
Kondisi ini memang tidak bisa di bandingkan aple to aple dengan Indonesia, salah satunya dalam kemapanan teknologi, kultur dan regulasi pemerintah. Bisa dibayangkan, jika semua toko retail di Indonesia di wajibkan untuk memberikan after sales service dimana pelanggan bebas melakukan retur dan refund dalam waktu 28 hari, tentu akan membuat pengusaha toko retail merasa banyak di rugikan. Ditambah dengan tipikal pelanggan di Indonesia yang mungkin sebagian ada yang “super creative”. Waktu 28 hari pengembalian tersebut, bisa saja di gunakan untuk keuntungan jangka pendek yang merugikan penjual.
Namun jika di lihat lebih luas, adanya  kebijakan purna jual seperti di Belanda, tidak semata semata dianggap risiko bagi penjual bahkan bisa mendorong pelanggan untuk membuat keputusan membeli secara cepat, paling tidak secara psikologis. Sebagai pembeli yang saya rasakan adalah ‘’ Sekalipun saya salah membeli, toh nanti bisa di kembalikan”’. Walaupun pada kenyataannya untuk melakukan return tidak semua pelanggan bersedia dan punya waktu.
 Yang perlu di catat adalah penjual tidak perlu merasa antipati jika pembeli mengeluh atas barang atau jasa yang diberikan. Sering kita temui, senyum penjual kepada pembeli tidak lagi se ramah saat melakukan pembelian pertama kali. Keluhanan dari pelanggan paska pembelian adalah input yang paling berharga bagi perusahaan.  Kemampuan perusahaan mengelola keluhan dari pelanggan seperti tidak reaktif, tetap menghargai pelanggan, memberikan jaminan justru bisa menjadi acuan untuk memperbaiki produk dan layanan. Bahkan tidak berlebihan jika saya mengatakan input dari pelanggan jauh lebih berharga dari masukan konsultan eksternal.
Sebelum menakhiri tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca megingat-mengingat saat membeli suatu barang 10 tahun yang lalu. Pelanggan cendrung ‘’manut’’ dengan informasi dari penjual. Saya ingat, ketika saya membeli sebuah baju di kampung halaman saya, kalau si pelanggan menawarkan barang dengan harga yang tinggi dia akan menggunakan istilah “Ini barang dari jawa, dek’’..hehe..entah jawa bagian mana yang memproduksi saya tidak tahu. Entah itu benar dari pulau jawa atau akal-akalan pelanggan, saya tidak tahu.
Di era informasi ini, pembeli bisa jadi lebih pintar dari penjual. Saat calon pelanggan mendatangi toko untuk membeli sebuah gadget, si penjual toko mungkin hanya benar-benar tahu luar-dalam produk yang dijual mereka dan produk sejenis dari kompetitornya.  Tapi pembeli bisa jadi sudah membandingkan puluhan varian produk mulai dari spesifikasi teknis dan hingga review unboxing yang lebih independen. Jadi menjelaskan kepada pelanggan ‘’bahwa produk anda unggul dari produk yang lain’’ bukan strategy jitu lagi untuk membuat tertarik untuk membeli. Tapi memberikan kemudahan untuk layanan purna jual, bahwa pelanggan tidak akan kecewa dengan barang yang di beli di buktikan dengan mudahnya melakukan return barang dan pengembalian uang (jaminan tersebut tidak hanya lip service), justru memberikan dorongan yang kuat bagi pelanggan untuk membuat keputusan membeli.
Kualitas produk dan layanan adalah hal paling signifikan mempengaruhi keputusan pelanggan melakukan pembelian (Buyer Decision). Namun yang perlu di catat, produk bisa di duplikasi oleh kompetitor tapi layanan kepada pelanggan, karna sifatnya ‘’intagible’’ (tidak berwujud) sangat sulit di duplikasi. Sekalipun dua perusahaan memiliki aliran bisnis process yang sama untuk skema pelayanan pelanggan, tapi ‘’feel’’ atau dalam ilmu marketing di kenal dengan istilah Customer Journey yang di dapatkan pelanggan tidak akan sama.

Diani Mardisar
Sedang menempuh pendidikan Master International Business and Management
Hanze Univeristy of Applied Science.

#Ngumpulintulisantulisankecil
Pernah di publikasi di Majalah Gronesia PPI Groningen, Summer 2017